Berantas Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polresta Bandar Lampung

24/07/2023 11:00:00 WIB 75

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Senin pagi (24/07)

Kunjungan Tim Puslitbang Polri kali ini dalam rangka penelitian penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dikemas dalam kegiatan Focus Discusion Grup (FGD).

Tim Puslitbang Polri sendiri dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K., selaku ketua Tim berikut anggota Tim diantaranya  AKBP Widi  Setiawan, S.I.K, M.I.K., Penata I Insan Firdaus, S.H., M.H. Penata Budi Prayitno A.Md.

Bertempat di Aula Patria Tama, kegiatan Focus Discusion Grup dihadiri oleh Tim Puslitbang Polri, Kapolresta Bandar Lampung yang di wakili oleh Kabag Ren Polresta Bandar Lampung Kompol Amalia Saputri, S.H., Kasat Opsnal Polresta Bandar Lampung, Anggota Polresta Bandar Lampung, Tenaga Pendidik atau guru, Sat Pol PP dan Tokoh masyarakat.

Kombes Pol Saefuddin menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme.

“Kita juga melihat dan menganalisa upaya maupun tantangan personel Polri dalam upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme” ujar Kombes Pol Saefuddin.

Ada tiga metode penelitian yang dilakukan oleh Tim Puslitbang Polri, diantaranya metode kuantitatif, metode kualitatif, pengumpulan data sekunder dan dokumentasi.

Dalam kegiatan FGD ini, Tim Puslitang Polri juga langsung melakukan wawancara secara tatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas peremuan, tenaga pendidik /guru yang hadir dalam kegiatan ini.

“Harapannya personel Polri mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan merenspon cepat permasalahan kamtibmas yang ada khususnya kejahatan jalanan dan aksi premanisme” pesan Kombes Pol Saefuddin.

in Hukum

Share this post