https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Pihak kepolisian meringkus dua orang pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial berkenaan konflik Pulau Rempang.
Dalam postingan tersebut, tersangka menyebut Ustadz Abdul Somad (UAS) diamankan aparat berkenaan dapur umum aksi demonstrasi menolak relokasi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri membekuk dua orang ini yang merupakan warga Batam.
"Ada dua orang yang diamankan yakni Bambang Mardianto dan Iswandi. Keduanya warga Batam, Kepri yang bekerja sebagai karyawan swasta, mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong di medsos," tutur Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Kedua tersangka ditangkap petugas di kediamannya masing-masing. Satu di Baloi Blok II, Lubuk Baja dan satunya di Perum Jupiter Residen, Sekupang.
Para tersangka menyebarkan ujaran kebencian melalui platform Facebook dan TikTok, dengan narasi UAS ditangkap polisi usai menyediakan konsumsi untuk demo tolak relokasi di BP Batam.
"Jadi awalnya petugas melakukan patroli cyber dan mendapati postingan berita bohong atau hoaks yang mengarah pada ujaran kebencian dan kemudian serangkai proses penyelidikan dilakukan dan mengamankan pemilik handphone dan akun tersebut dilakukan pendalaman dan gelar perkara," jelasnya.
Sumber :
PMJ NEWS