TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung -- Seorang anggota polisi dan satu temannya
menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Way Sekampung,
Enggal, Bandar Lampung pada Minggu, 12 Desember 2021, pukul 01.00 WIB.
Kabid
Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui Kepala Sub Bidang
Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad
Hidayat membenarkan korban pengeroyokan tersebut merupakan anggota Intel Polda
Lampung atas nama Bripda IR. Sedang korban lainnya merupakan warga sipil
berinisial NV.
"
Iya benar, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat orang, dan satu di
antaranya diduga merupakan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung. Peristiwa itu
berawal saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan
pelaku. Namun Ia justru turut menjadi korban pengeroyokan," kata Rahmad
diruang kerjanya, Rabu (15/12) siang.
Akibat
kejadian itu, korban menggalami luka robek pada kening, memar di bagian mata
dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah
sakit lantaran tidak sadarkan diri.
Dia
menjelaskan, untuk saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik dan setelah
kejadian itu, korban telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut dalam
penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
“
Peristiwa itu juga sudah ditangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya
merupakan anggota Polri," imbuhnya.
Setelah
mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga langsung
melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Hingga
saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga telah menetapkan
empat orang tersangka yang berkaitan dengan pengeroyokan tersebut. Korban juga
telah memberikan hasil visum guna menguatkan penyidikan.
“Sudah kita naikan ketingkat penyidikan dan sudah
penetapan tersangka, korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan
laporan,” tutup Rahmad. (gnd/penmas)