Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Himbau Saipul Hajat Untuk Mematuhi Batas Waktu Hiburan

06/10/2025 12:00:00 WIB 309
tribratanews.lampung.polri.go.id Mesuji, Senin 06 Oktober 2025 — Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang melakukan sambang dan memberikan himbauan kepada Saipul Hajat dan panitia hajatan agar mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan oleh kepolisian berdasarkan kesepakatan bersama dan hasil Focus Group Discussion (FGD). Minggu 05/10/25

Kegiatan monitoring tersebut berlangsung di kediaman Saipul Hajat, Bapak Ngadiran, yang beralamat di RT 016 RW 04, Desa Pajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Pada hajatan tersebut, hiburan orgen tunggal menjadi bagian dari acara yang dipantau secara ketat untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.

Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya mematuhi batas waktu hiburan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. “Kami berharap kegiatan hajatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketenangan warga sekitar,” ujar petugas.

Himbauan ini mendapat respon positif dari Saipul Hajat dan panitia, yang berkomitmen untuk mengikuti aturan demi menciptakan suasana hajatan yang kondusif dan harmonis.

Share this post