Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Sosialisasikan Nomor Layanan Aduan Kapolres Mesuji

13/10/2024 08:00:00 WIB 128

tribratanews.lampung.polri.go.id
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya mensosialisasikan secara rutin Nomor layanan aduan Kapolres Mesuji  Desa Mukti jaya


sebagai upaya meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di wilayah Polsek Tanjung Raya dengan memasang banner yang berisi nomor pengaduan Kapolres Mesuji. Minggu (13/10/24)

Acara sosialisasi ini melibatkan anggota Polsek Tanjung Raya serta perwakilan masyarakat setempat. Pemasangan banner ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, keluhan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban. Dengan adanya nomor pengaduan Kapolres Mesuji yang tertera pada banner, diharapkan masyarakat merasa lebih terhubung dan lebih berani melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

Iptu Bambang P selaku Kapolsek Tanjung Raya dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanjung Raya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan nomor pengaduan dengan bijaksana untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Raya.

Dengan sosialisasi dan pemasangan banner ini, Polsek Tanjung Raya berharap dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan bersama.

Share this post