tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Jumat 23 Januari 2026– Seorang pria harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki senjata api (senpi) ilegal dan kerap melepaskan tembakan ke udara.Pelaku berinisial S (40), warga Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah itu diamankan petugas pada Selasa (20/1/26), di kediamannya.
