tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Senin 11 Agusus 2025 – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayah hukumnya, Sabtu (9/8/25).Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H., dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu dini hari, (31/5/25) sekitar pukul 00.30 WIB, di ruang Laboratorium TIK, SDN 2 Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah. “Pelaku yang berhasil kami amankan adalah seorang pria berinisial YDW (24) warga Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah. Pelaku masuk ke dalam ruang laboratorium yang sebelumnya telah dikunci dan mengambil 10 unit laptop Chrome Book merk DELL beserta 7 unit charger,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (11/8/25). Kasus ini dilaporkan oleh pihak sekolah melalui DR selaku dewan guru, usai mengetahui bahwa barang-barang milik sekolah telah hilang.
