Buntut Anak Gajah Liar Terkena Jerat, Balai TNWK Terjunkan Tim Sapu Jerat Susuri Hutan Kawasan

01/03/2024 20:50:00 WIB 1.035

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur - Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) membentuk Tim Sapu Jerat untuk memantau dan membersihkan jerat bisa membahayakan hewan di hutan kawasan wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Plt Kepala Balai TNWK, Hermawan mengatakan, pembentukan Tim Sapu Jerat ini bentuk respon cepat temukan peristiwa seekor anak gajah sumatera liar menjadi korban terkena jerat kawat seling baja beberapa hari kemarin.

"Dengan masih banyaknya jerat yang dipasang oleh oknum masyarakat di dalam kawasan, kami bentuk Tim Sapu Jerat," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).

Hermawan melanjutkan, Tim Sapu Jerat ini terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut) TNWK, Mitra Balai TNWK meliputi YABI, WCS, ALeRT ditugaskan melakukan patroli rutin mencari dan membersihkan jerat.

"Semua tim lapangan sudah kami perintahkan agar terus melakukan operasi sapu jerat dan cari para pelakunya," kata dia.

Dalam beberapa hari terakhir, tim telah mendapati puluhan jerat terbuat dari kawat seling baja sudah berhasil diamankan.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi korban satwa liar yang terkena jerat," tambahnya.

Terkait peristiwa ini, Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindakan perburuan liar tersebut.

"Iya, petugas kami telah menerima laporan adanya anak gajah liar terkena jerat pemburu liar di dalam hutan kawasan," imbuhnya.

Lebih lanjut ia turut mengimbau para masyarakat, khusus tinggal di lokasi sekitar agar tidak melakukan aktivitas membahayakan hewan di hutan kawasan setempat.

"Hindari aktivitas di kawasan, apalagi untuk berburu atau menjerat hewan," tandasnya.

Share this post