TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung, Bupati Lampung
Tengah, H. Musa Ahmad berikan penghargaan kepada Tim Tekab 308 Polda Lampung
dan Polres Lampung Tengah atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan
terhadap Tokoh Adat Lampung Tengah, pada Senin (4/10/2021).
Pelaku bernama Hasan Bin Nusi, warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dan korbannya bernama Abdulah jauhari (75), warga dusun 1 Rt.001 Rw. 001 kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.
Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Hutagalung melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Yustam Dwi Heno mengatakan pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 sekitar pukul 02.00 WIB. Team gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar mengatahui pelaku sudah pulang ke kediamannya. Kemudian petugas gabungan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.
"Pelaku kita amankan di Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut," kata Yustam.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis Badik bergagang kayu karna coklat, 1 buah tas warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nopol BE 2103 IS.