tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Jumat 03 Oktober 2025 – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil menangkap MS (23), warga Kampung Padang Ratu, yang merupakan target operasi (TO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (02/10/25).Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan sedikitnya lima aksi kejahatan, yaitu 2 kali curas dan 3 kali curat di wilayah hukum Polsek Padang Ratu. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi Curas terhadap keluarga seorang wartawan di wilayah hukum Polsek Gunungsugih.

