tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Senin 05 Januari 2026, — Jajaran Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, menggelar patroli hunting guna mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Senin (05/1/2026) dini hari.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dengan menyasar Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA A. Ridwan bersama Aiptu Heru Ismantoro dan Bripka Robert L.A.
Petugas melakukan patroli mobile dan pemantauan di titik-titik rawan kriminalitas, khususnya di jalur perbatasan Haijema–Tegineneng yang kerap dilalui kendaraan pada malam hingga dini hari. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, S.H., mengatakan bahwa patroli hunting tersebut merupakan upaya nyata kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas.
“Patroli hunting ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3, khususnya di jalur lintas yang rawan pada malam hari. Sasaran kami adalah Jalinsum perbatasan Haijema–Tegineneng, agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun melintas,” ujar AKP Budi Howo.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan dapat memberikan efek cegah dan tangkal terhadap pelaku kejahatan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
Selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Natar terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminal.
Polsek Natar menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan patroli hunting, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Selatan.