Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

27/02/2026 15:40:00 WIB 304
tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Jumat 27 Pebruari 2026 – Polresta Bandar Lampung menggelar apel pemeriksaan senjata api dinas di Mako Polresta Bandar Lampung, pada Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap administrasi, masa berlaku izin pinjam pakai, serta kondisi fisik senjata api dan amunisi yang digunakan personel.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi, masa berlaku surat izin pinjam pakai, hingga kebersihan dan kelayakan senjata api beserta amunisinya.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 8 pucuk senjata api dinas diamankan oleh Baglog karena masa berlaku izin pinjam pakainya telah habis.

Senjata api tersebut untuk sementara ditarik dan disimpan sesuai prosedur, hingga administrasi diperbarui dan dinyatakan lengkap.

Kabag Logistik Polresta Bandar Lampung, Kompol Tora Egen Sitompul, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk pengawasan internal terhadap personel pemegang senjata api.

“Pemeriksaan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api dinas. Kami memastikan seluruh administrasi lengkap, masa berlaku izin pinjam pakai masih aktif, serta kondisi fisik senjata dan amunisi dalam keadaan baik,” ujar Kompol Tora Egen Sitompul.

Ia menambahkan, pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api dinas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas. Dengan pemeriksaan berkala, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan maupun kelalaian administrasi.

Baglog Polresta Bandar Lampung memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga tertib administrasi serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas.

Share this post