tribratanews.lampung.polri.go.id Way Kanan, Kamis 26 Pebruari 2026 Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan mengamankan seorang laki laki inisial AS Alias Kausar Alias Bagus (34) berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan karena diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Dusun IV Bengkulu Dalam Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kamis (26/02/2026).Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu (25/5/2025) sekitar pukul18.30 Wib pada saat Karyadi berada dirumahnya di Dusun V Umbul tengah Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kemudian terlapor yang sudah beberapa hari dirumah Korban Karyadi meminjam sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam dengan Nomor Polisi: BE 3435 WY, milik korban. Pada saat terlapor meminjam sepeda motor milik korban tersebut, STNK beserta BPKB sepeda motor Honda Revo Fit Warna Hitam milik korban berada di dalam jok motor, lalu setelah korban meminjamkan sepeda motor lalu terlapor membawa pergi dan tidak pernah lagi mengembalikan sepeda motor milik korban dan tidak pernah bisa dihubungi.
