Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah PMK. Satbinmas Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan koordinasi di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan.Sabtu (14/05/22).
Kedatangan Kasatbinmas Iptu Burhannuddin bersama personil satbinmas Polres Way Kanan disambut baik dengan Kadis TPHP Way Kanan Ir. Maulana M, M.AP dan Kabid Peternakan Joko Purwanto.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatbinmas Iptu Burhannuddin menuturkan langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak milik warga di Kabupaten Way Kanan.
Adapun berdasarkan koordinasi dengan Didukung oleh Kabid Peternakan Joko Purwanto bahwa Arahan dari Bupati Way Kanan untuk melakukan sosialisasi kepada hewan ternak sapi tentang indikasi pemilik PMK
Kadis TPHP Maulana mengatakan sampai saat ini belum ditemukan atau belum ada peternakan khususnya sapi yang terindikasi penyakit PMK.
berikut, temuan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Menurut penjelasan, Maulana bahwa PMK atau dikenal sebagai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.
Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi,ā€¯Ujarnya.
Selain itu, menindak lanjuti penjelasan dari Kemenkes, Maulana juga menambahkan bahwa penyakit mulut dan kuku ini menurut Kemenkes tidak menularkan kepada manusia.