Curi Kambing Pelaku Ditangkap Warga dan Personil Polsek Bumi Ratu Nuban

23/11/2021 23:58:54 WIB 72

Polres Lampung Tengah-Setelah Mendengar Suara gaduh dikandang Kambing Warga bersama Personil Bumi Ratu Nuban Menangkap Pelaku Berinisial MY Als Yanto (39) Warga Dusun Karang Sari Kampung Fajar Bulan Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

 

Menurut Kapolsek Bumi Ratu Nuban Ipda Alan Ridwan, S.H., M.M., Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K dirinya mendapatkan Telpon dari Warga bahwa di Dusun VIII Kampung Wates Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah Bahwa Warganya masih mengepung Pelaku Pencurian Kambing.

 

Kapolsek Bersama Anggota Polsek Bumi ratu Nuban Yang saat itu Sedang Patroli Langsung Ke Lokasi dan bersama Warga Menangkap Pelaku MY Als Yanto, Awalnya korban yang berada didalam rumah mendengar suara kambing gaduh didalam kandang miliknya.

 

Kemudian Tetangganya  yang bernama Ali M berteriak "maling - maling" dan korban keluar rumah melihat sdr.Ali mustofa mengejar seseorang dan kemudian korban ikut mengejar seorang laki laki yang diduga pelaku pencurian tersebut bersembunyi, kata Ridwan.

 

Setelah pelaku berhasil diTangkap didapati seekor kambing milik korban berada sekitar 10 meter dari kandang dalam keadaan kaki terikat dan pintu kandang kambing korban dlm keadaan terbuka dan Sirin E (49) Warga DusunVIII Kampung Wates Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah Melapor Ke Polsek, tambahnya.

 

Selanjutnya Pelaku MY Als Yanto berikut 1 (satu) ekor kambing jenis PE jantan warna putih hitam umur + 8 bulan, berikut 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra fit tanpa plat warna hitam, yang digunakan Pelaku di Bawa Ke Polsek Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah.

 

 Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku MY Als Yanto Kami Jerat Dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara “ tegas Ipda Alan Ridwan.

Share this post