Demi Keamanan Dan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Haji, Polres Pesisir Barat Lakukan Pemeriksaan

06/06/2024 18:30:00 WIB 30

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Dinas Kesehatan pesisir barat melaksanakan pengecekan kelayakan kendaraan bus serta kondisi kesehatan supir bus yang akan digunakan untuk pemberangkatan jamaah haji Kabupaten Pesisir Barat. Kamis (06/06/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H. Melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H. mengatakan bahwa Kegiatan pengecekan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah haji selama dalam perjalanan.

Polres Pesisir Barat, Pemkab Pesisir Barat, dan Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran dan keselamatan jamaah haji.

Pengecekan tersebut meliputi beberapa aspek penting, yaitu:
1. Pengecekan Administrasi Kendaraan
  - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  - Surat Izin Mengemudi (SIM)
  - Buku Kir (masih berlaku)
2. Pengecekan Kelistrikan Kendaraan
  - Kondisi kelistrikan harus baik dan berfungsi dengan baik
3. Pengecekan Tekanan dan Ketebalan Ban
  - Tekanan ban harus sesuai standar
  - Ketebalan ban juga dicek untuk memastikan keamanan
4. Pengecekan Rem
  - Rem bus dalam kondisi baik dan berfungsi dengan baik

"Selain pengecekan kendaraan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para supir bus. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan para supir dalam keadaan sehat dan siap untuk melakukan perjalanan jauh." Jelasnya

Tidak hanya itu, Satuan Narkoba Polres Pesisir Barat turut melakukan pemeriksaan urine kepada para supir bus. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa semua supir bus negatif dari narkoba.

"Dengan hasil pemeriksaan yang positif ini, diharapkan pemberangkatan jamaah haji Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lancar dan tanpa kendala." Pungkas Kasihumas

Share this post