tribratanews.lampung.polri.go.id Tanggamus, Kamis 01 Januari 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung dibantu warga dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Bayur, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (30/12/2025).Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam kejadian itu, dua orang pelaku berhasil diamankan, satu di antaranya lebih dahulu ditangkap warga. Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan korban dalam peristiwa ini adalah HR (14), seorang pelajar asal Kecamatan Kota Agung Timur. Sepeda motor milik korban, Honda Beat tahun 2021, dicuri saat diparkir di halaman Studio Foto HI Bayur.

