tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengindentifikasi korban diduga kuat hendak bunuh diri di palang pintu perlintasan kereta api PJL No.3 Jalan Gajah Mada tepatnya di bawah Flyover, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (22/7/2024).
Korban Edwin Syahputra (29), seorang pria warga Jalan P. Kemerdekaan, kelurahan setempat ini sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, korban saat ini masih menjalani perawatan pihak medis RS Graha Husada, akibat mengalami luka berat tangan kanan putus dan luka di bagian kepala.
"Dari olah TKP, korban ini (Edwin Syahputra) ingin mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke badan kereta yang sedang melintas di lokasi kejadian," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi dah olah TKP, Umi menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.08 WIB. Waktu itu, kereta api pengangkut batu bara (Babaranjang) melintas dari arah Statsion Tanjungkarang menuju Stasiun Panjang.
Namun setibanya kereta api di perlintasan berpalang pintu tersebut, korban tiba-tiba berlari ke arah kereta api dan langsung menabrakan badannya ke gerbong.
"Korban ini sempat terhempas dan terjatuh, hingga mengalami luka berat tangan kanan terputus dan luka di bagian kepala sebalah kanan," terang Umi.
Hasil olah TKP lainnya, Umi menjelaskan, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa 1 unit Hp, 1 pasang sandal, 1 buah kaca mata. Meski demikian, awal tidak ditemukan identitas diri pada korban.
Sebelumnya akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi korban dan langsung menghubungi pihak keluarga.
"Modus diduga korban mengalami depresi hingga menabrakan dirinya ke kereta api yang sedang melintas," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.