Dituding Polsek Kalirejo Lepaskan Pencuri, Polda Lampung: Kami Selidiki Secara Profesional

07/03/2024 19:35:00 WIB 1.095

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG -- Sejumlah warga di Kabupaten Lampung Tengah mendatangi kantor polisi dalam sebuah video yang telah menyebar di media sosial.

Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap keputusan polisi yang membebaskan salah satu dari dua pelaku pencurian.

Dalam rekaman selama 30 detik tersebut, terlihat sejumlah warga tegang dan berdiri dengan serius. Meskipun tidak jelas, terdengar suara perdebatan di antara mereka.

Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah pada malam Selasa, tanggal 6 Maret 2024.

Menurut laporan, warga mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka dan menuduh aparat kepolisian telah membebaskan salah satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, mengkonfirmasi kejadian tersebut, menyatakan bahwa masyarakat mendatangi Polsek Kalirejo untuk menanyakan status dua pelaku yang telah ditangkap sebelumnya.

Umi menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan menekankan bahwa prosesnya akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa dua pelaku tersebut tertangkap basah saat mencuri di Pasar Kampung Sendang Agung, Kecamatan Kalirejo pada pagi hari Senin, tanggal 4 Maret 2024.

Pasangan suami istri berinisial YDS (22) dan NF (21) tersebut ditangkap karena mencuri sepeda motor jenis Honda Beat yang diparkir di pasar tersebut. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kalirejo oleh warga sekitar.

Andik menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Share this post