tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Selasa 19 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengamankan 13 tersangka tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar sejak 4 hingga 17 Agustus 2025.Sebanyak 13 tersangka tersebut ditangkap dalam pengungkapan 8 kasus kejahatan, yang terdiri dari 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini seluruh target operasi berhasil diungkap. tiga di antaranya merupakan target operasi (TO) utama, yakni kasus pencurian sepeda motor di lapangan Pekon Tanjung Anom, Ambarawa, pencurian kabel tembaga salurah rumah warga milik PLN di Kecamatan Gadingrejo dan pencurian sepeda motor di kelurahan pringsewu selatan.

