Gasak Sepeda Motor Saat Pemilik Solat Subuh, 2 Remaja Ditangkap Polres Lampung Timur

08/01/2023 10:02:00 WIB 626

LAMPUNG TIMUR - Polsek Jabung Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap 2 remaja karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung IPTU Rudi, pada Minggu (8/1/23), menyampaikan bahwa korban pencurian sepeda motor tersebut adalah IF warga Kecamatan Jabung.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada Kamis (5/1) kemarin, diduga berawal saat korban yang akan beribadah Sholat Subuh Berjamaah, memarkirkan sepeda motornya merk Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV, di halaman masjid.

Para tersangka, diduga nekat menggasak Sepeda Motor yang terparkir dihalaman masjid, saat korban sedang melaksanakan aktivitas sholat subuh berjamaah.

Korban yang menyadari telah menjadi sasaran aksi para pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Jabung.

Petugas Kepolisian Polsek Jabung yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 2 orang remaja, yang diduga terlibat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan, akhirnya kita berhasil meringkus para tersangka, yang berinisial ZH (17) dan KA (17) warga Kecamatan Gunung Pelindung, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV," terangnya.

"Kedua tersangka saat ini dibawa ke Polsek Jabung  guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara" pungkas Kapolres
 

in Hukum

Share this post