tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung – Unit Provost Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung melakukan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel usai pelaksanaan apel pagi, Kamis (17/4/2025).
Pemeriksaan ini menyasar sikap tampang, kelengkapan administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan dinas.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Tanjung Karang Barat itu dipimpin langsung oleh Waka Polsek, Iptu Rahmat didampingi Kanit Provost.
Satu per satu personel diperiksa mulai dari kerapian rambut, seragam dinas, atribut, hingga kelengkapan surat-surat pribadi seperti KTP, SIM, KTA Polri, dan kartu senjata api bagi yang membawa.
“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan setiap anggota Polri tetap disiplin, rapi, dan mematuhi aturan yang berlaku. Ini bagian dari pembinaan internal agar personel tampil sebagai contoh baik di tengah masyarakat,” kata Waka Polsek Tanjung Karang Barat, Iptu Rahmat.
Menurutnya, selain aspek penampilan, pihaknya juga memeriksa apakah ada pelanggaran etika, misalnya penggunaan aksesoris yang tidak sesuai atau penampilan tidak mencerminkan sikap seorang anggota Polri.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran berat, meski terdapat beberapa catatan kecil seperti kerapian rambut dan penggunaan atribut yang belum sempurna. Anggota yang ditemukan melanggar diberi teguran dan diminta segera memperbaiki.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polri berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan norma dan etika profesi.(*)