Tribratanews Lampung polri go id. Tulang Bawang Barat - Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya. Rabu 28 Mei 2025
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, berlokasi di rumah korban yang berada di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tim yang turun ke lokasi terdiri dari Briptu Bima Sabila, Bripda Hafiz Aldariz, Bripda Thomi Satria, dan Bripda Wayan Boni Ananta.
Setibanya di TKP, personil melakukan olah TKP awal, mendokumentasikan lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari korban dan saksi di sekitar rumah. Dugaan kuat bahwa peristiwa ini merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, mengingat adanya kerusakan pada bagian rumah serta barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang.
Situasi selama giat berlangsung aman dan terkendali.