TribrataNewsPolriLampung-Polri telah merekrut sebanyak 1.291 orang Bintara
Kompetensi Khusus Teknologi Informasi. Hal ini dilakukan untuk mengadapi
tantangan era Revolusi industri 4.0 dan Society 5.0. Sebagai alat negara yang
bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri, Polri memang dituntut
melakukan terobosan atau inovas.
"Aparat kepolisian
harus mampu memanfaatkan teknologi digital dan terus meningkatkan kemampuan
dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Untuk
menjawab tantangan itu, Polri merekrut 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus
Teknologi Informasi," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (27/1/2022).
Selain Bintara, Polri
juga telah merekrut puluhan santri dan ratusan anak dari wilayah pedalaman,
perbatasan, dan pulau terpencil sebagai bagian dari personel Polri. Hal ini
dilakukan untuk membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang inklusif.
“Polri terus berupaya
untuk merekrut bibit unggul ke dalam Korps Bhayangkara, melalui program
rekrutmen proaktif. Di tahun 2021, Polri telah merekrut 83 lulusan santri, 56 di antara merupakan hafidz quran. Kami
juga merekrut 410 personel yang berasal dari suku pedalaman, wilayah perbatasan
dan pulau terpencil,” ungkapnya.
Mantan Kabareskrim Polri
iti melanjutkan, Polri juga telah
merekrut 3.500 personel dari orang asli Papua (OAP). Selanjutnya merekrut 21
personel berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS Polri.
“Rekrutmen ini menjadikan
Polri sebagai organisasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sigit menambahkan, Polri
juga telah merekrut 201 SIPSS khusus Dokter dan 250 Bintara kompetensi khusus
perawat dan bidan untuk menambah petugas pelayanan kesehatan dan petugas vaksinator.
Sebagai wujud kepedulian
memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat tanpa terkecuali, Polri
juga menyediakan fasilitas penunjang terhadap kelompok rentan dan disabilitas.
Antara lain, ruang ramah
anak sebanyak 1.975 unit, tenda khusus disabilitas 2.604 unit, elevator
handrail 1.250 unit. Kemudian jalur khusus disabilitas 2.582 unit, parkir
khusus disabilitas 2.028 unit, ruang laktasi 236 unit, toilet khusus
disabilitas 1.616 unit dan kursi roda sebanyak 2.384 unit.
"Kehadiran fasilitas
ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi
(prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan)," tambah mantan
Kapolda Banten itu.