Tribratanews.lampung.polri.go.id-Tulang Bawang Barat -- Hari ke delapan (8) operasi Zebra Krakatau 2022, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat memberikan puluhan surat tilang teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Senin (10/10/2022).
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat mengatakan bahwa, di hari Delapan operasi Zebra 2022, personel dominan memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm SNI, Melawan arus dan Menggunakan HP saat berkendara.
“Untuk pengendara mobil didominasi juga oleh pengendara yang menggunakan HP saat berkendara serta tidak menggunakan safety belt”, Ujarnya.
Sementara Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot ap. Silalahi, S.IK, M.M menambahakan bahwa, Personel dilapangan lebih menonjolkan teguran atau peringatan saja kepada pengendara baik tertulis maupun lisan.
“Akan tetapi jika pengendara melakukan pelanggaran – pelanggaran lalu lintas yang memang ada potensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditindak tilang”, Ujar Kapolres.
Untuk di ketahui, operasi Zebra 2022 dimulai pada 3 Oktober dan baru berakhir pada 16 Oktober mendatang.
(Humas_tubaba).