tribratanews.lampung.polri.go.id. Densus 88 Antiteror Mabes Polri tengah terus mendalami dan mengusut kasus teroris yang terjadi di Batu, Malang, Jawa Timur. Inisial HOK yang telah berstatus tersangka, ternyata terpapar paham radikalisme melalui grup media sosial lintas negara.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. Ia mengatakan. grup media sosial tersebut bukan hanya dihuni oleh HOK saja. Namun ada beberapa dari negara lainnya.
"Terdapat banyak anggota dari berbagai negara dengan admin yang dipastikan bukan berasal dari Indonesia," jelas Aswin Senin, (5/8/2024).
Dilanjutkan Aswin, HOK dapat dengan mudah memahami isi pesan dalam grup tersebut, meskipun menggunakan bahasa asing. Hal ini dimungkinkan berkat bantuan program penerjemahan bahasa yang canggih.
"Dengan aplikasi seperti sekarang, kendala bahasa bukan lagi masalah. Mereka berkomunikasi melalui platform media sosial dan memanfaatkan terjemahan untuk memudahkan pemahaman," urainya.
Aswin menambahkan. HOK bergabung dengan grup media sosial tersebut pada November 2023. Setelah bergabung, dia membayar sejumlah uang untuk masuk ke grup yang lebih eksklusif, yang mempropagandakan Daulah Islamiyah.
"HOK dibombardir dengan berbagai konten radikal, seperti video eksekusi, peperangan ISIS, tentang baiat, dan video penjelasan aktivitas ISIS," terang Aswin.
Keinginan untuk mendalami paham radikalisme yang diusung Daulah Islamiyah membuat HOK bergabung ke dalam beberapa grup media sosial lintas negara.
"Isi grup tersebut berisi tentang propaganda untuk memerangi pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam, menuding demokrasi sebagai syirik, dan video serta teks baiat kepada Amir ISIS," pungkasnya.
Sumber PMJ NEWS