Ini Negara yang Disinggahi Buronan Christoper Steffanus Selama Pengejaran

22/11/2023 12:46:00 WIB 1.525

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polisi menangkap tersangka Christoper Steffanus Budianto (CSB), kasus dugaan penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar, di Bangkok, Thailand.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa tersangka pertama kali melarikan diri pada tahun 2022.

“Jadi pertama itu di bulan Mei 2022, itu si tersangka ke kota Singapura,” ujar Yuliansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023)

Proses hukum kemudian berjalan selaras dengan laporan polisi yang dibuat Jessica Iskandar di Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, dalam penanganan kasus tersebut akhirnya polisi menetapkan CSB menjadi tersangka hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diterbitkannya red notice Interpol atas kaburnya tersangka ke luar negeri.

Selama menjadi buronan atas diterbitkannya red notice Interpol, tersangka CSB di luar negeri terindikasi berpindah-pindah negara selama pelariannya.

“Dari Singapura tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam,” ungkap Yuliansyah.

Kendati demikian, Yuliansyah menambahkan pihaknya akan mendalami lebih lanjut perihal pengakuan tersangka yang nantinya dicocokkan dengan data perlintasan yang bersangkutan selama di luar negeri.

“Itu yang akan kami dalami sesuai dengan perlintasan,” tandasnya

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post