https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Istri musisi Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku dihadang segerombolan pemotor yang membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu saat dirinya tengah dalam perjalanan bekerja sebagai perias. Dia melintasi daerah tersebut dengan mengendarai mobil sekitar pukul 03.30 WIB.
Menanggapi informasi ini, Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku belum mengetahui adanya peristiwa yang dialami Retno.
Jenderal bintang satu ini juga menyarankan agar istri Zul Zivilia itu membuat laporan ke pihak kepolisian. Tentunya, setiap laporan polisi akan ditindaklanjuti.
"Lapor polisi aja. Belum ada informasi (soal kejadian yang dialami istri Zul Zivilia)," ujar Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Sebagai informasi, Zul Zivilia ditangkap polisi pada 1 Maret 2019 di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Vokalis band ini diduga sebagai pengedar narkoba. Dia ditangkap bersama dua rekannya.
Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Zul Zivilia dan denda sebesar Rp1 miliar.
"Menjatuhkan terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin dengan penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar," ucap Ketua Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Sumber :
PMJ NEWS