tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung Minggu 31 Agustus 2025, – Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif menjelang aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9/2025) mendatang.Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun harus dilakukan sesuai aturan. “Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun kami mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai, dengan tidak melakukan perbuatan anarkis, tidak merusak fasilitas umum dan bangunan perkantoran, serta tidak terprovokatif,” ujarnya. Kapolresta juga mengingatkan agar peserta aksi waspada terhadap penyusup atau provokator yang berusaha memanfaatkan momentum unjuk rasa untuk menciptakan kericuhan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. “Mari Kita jaga kedamaian dan kondusifutas di Lampung. Jangan sampai ada pihak yang merusaknya,” Jelas Kombes Pol Alfret. Kapolresta Bandar Lampung juga mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, hingga para pendidik untuk terus mengingatkan keluarga dan lingkungan agar menyampaikan aspirasi secara bijak, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung anarkis atau merusak fasilitas umum.
Jelang Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lampung, Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
31/08/2025 20:40:00 WIB
361

in
Keamanan