https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah dan janji jabatan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024/2029. Ada 7 anggota LPSK yang mengucapkan sumpah jabatan.
Adapun keputusan pengangkatan 7 anggota LPSK ini tercantum dalam Keppres 52P/2023 tentang pengangkatan keanggotaan LPSK masa jabatan 2024-2029. Jokowi menyaksikan langsung pembacaan sumpah jabatan tersebut yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Berikut sumpah jabatan yang dibacakan 7 anggota LPSK:
Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu pada siapa pun.
Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Demi Allah saya bersumpah Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun suatu janji atau pemberian.
Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, akan memegang teguh pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan.
Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, akan memelihara kerahasiaan mengenai hal hal yang diketahui sswaktu memenuhi kewajiban saya.
Setelah pengucapan sumpah dan janji jabatan. Seluruh anggota LPSK itu menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi.
Berikut 7 anggota LPSK yang mengucapkan sumpah dan janji jabatan:
1.Antonius Prijadi Soesilo Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fahrudin
5. Mahyudin
6. Achmad
7. Sri Nurherwati
Sumber detiknews.com