Kabareskrim Polri: Korupsi Dilakukan Dari Tingkat Paling Bawah Sampai

27/10/2023 08:02:00 WIB 1.758

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut tindak pidana korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat. Dia menduga praktek ini juga sudah masuk tingkat desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabareskrim saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

"Dalam tren catatan resiko kami, bahwa tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi," ungkap Wahyu saat memberikan paparannya.

"Kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan," sambungnya.

Wahyu mencontohkan, penyimpangan pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi seperti perjalanan dinas yang tidak relevan. Namun, dia tidak merinci daerah-daerah dimaksud.

"Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan," ujarnya.

Wahyu menilai salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat desa adalah minimnya pemahaman para pejabat desa dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.

"Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, paham bagaimana cara memanfaatkan dana desa," terangnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, upaya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri dalam mengatasi korupsi di tingkat desa dan memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.

"Salah satu yang dilakukan Polri melakukan pendampingan oleh para Bhabinkamtibmas," tukasnya.

Sumber :

 PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post