Kapolda Berikan Arahan Kepada Ratusan Penyidik Untuk Memberikan Pelayanan Masyarakat

19/08/2022 22:09:00 WIB 43

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung :

Kapolda Lampung Irjen Pol Ahmad Wiyagus memberikan arahan kepada 384 personel penyidik Dit Reskrimum, Dit Krimsus dan Dit Resnarkoba dalam rangka memberikan pelayanan  masyarakat.

"Irjen pol Akhmad Wiyagus memberikan arahan kepada para penyidik dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga puas akan kinerja polri khususnya penyidik yang ada di Polda lampung", katanya di GSG Mapolda Lampung selatan, Jumat (19/8/22).

Dia melanjutkan dalam pengarahannya penyidik harus memiliki jiwa profesional dalam penanganan masalah yang ada di masyarakat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Karena polri adalah problem solving.

"Tugas pokok polri adalah harkamtibmas, pelayan, pelindung, pengayom dan penegakkan hukum, yang fungsi nya adalah preemtif, prefentif dan refresif  laksanakan dengan baik, tulus dan ikhlas" kata dia.

Disamping itu, lanjut Wiyagus, dirinya juga menegaskan kepada seluruh penyidik agar Tindak Tegas apa yang menjadi penyakit masyarakat para pelaku perjudian, narkoba , C3 yang menimbulkan keresahan.

"Saya ingatkan juga kepada penyidik agar tidak main-main atau terlibat dalam perjudian, narkoba, dalam bentuk apapun. Jika ada yang tidak mengindahkan arahan saya,  akan saya tindak tegas," kata dia.

Kegiatan pengarahan tersebut dihadiri oleh Dir Krimum Kombes Reynold Dir Krimsus Kombes arif Rahman, Dir Narkoba Kombes haris, Kabid propam Kombes sarhan, Kabid Humas Kombes pandra.

 

Share this post