TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung--Kapolda Lampung Irjen
Pol Hendro Sugiatno menerima kunjungan Dewan Pers di ruang kerjanya, Rabu
(23/3/2022) sore.
Kunjungan
tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan dan support terkait kegaduhan yang terjadi
beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Hendro
mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan support dari Dewan Pers untuk Polda
Lampung.
"
Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan dan support dari Dewan Pers, tentunya
kedepan kami tetap mengharapkan dukungan dari Dewan Pers dan seluruh organisasi
pers agar kami bekerja lebih baik lagi,”
kata Hendro.
M.
Agung Dharmajaya anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang
undangan Dewan Pers dalam pertemuan itu mengatakan, Dewan Pers meluruskan duduk
persoalan yang selama ini berkembang dan menjadi polemik.
Ia
menuturkan, bahwa kedatangannya ke Polda Lampung untuk memberikan support
terhadap penegakan hukum.
"
Ini bukan soal dukung mendukung tetapi mencoba menjelaskan duduk persoalannya
secara benar, " kata Agung.
Lanjutnya,
apabila organisasi pers tidak di atur oleh Dewan Pers maka tidak ada filter
dalam pembentukan organisasi pers.
“Organisasi
pers ini mengatur semua organisasi pers yang bernaung di Dewan Pers, silahkan
siapa saja mau bergabung di Dewan Pers
dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, seperti keterwakilan di seluruh
Indonesia, " imbuhnya.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Irwasda
Polda Lampung Kombes Pol Eddy Hermanto, Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol
Reynold Elisa P Hutagalung, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad
Hidayat, Ahli Pers Lampung yang juga ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI
Lampung Iskandar Zulkarnain, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka
Setiawan, Sekretaris SMSI Lampung Senen,
Sekretaris JMSI Lampung Novriwan, Ketua IJTI Lampung Hendriansyah, Ketua PFI
Lampung Arliyus Rahman, Ketua PWI Lamtim Musannif Efendi Yusnida. (gnd/penmas)