Kapolda Lampung Imbau Masyarakat dan Anggota Polri Jauhi Judi Online: Tingkatkan Iman dan Takwa

28/06/2024 19:30:00 WIB 1.531

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak bermain judi online. Imbauan ini juga termasuk ditujukan kepada personel kepolisian yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Arahan ini ditegaskan Kapolda Helmy Santika saat memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus perjudian daring (online) meringkus 46 tersangka dari total 25 kasus, Jumat (28/6/2024).

"Sebagai upaya pencegahan, saya mengimbau kepada masyarakat dan juga aparat penegak hukum jauhi judi online," ujar Kapolda.

Lebih lanjut Helmy mengingatkan, kegiatan judi online juga sesuatu yang dilarang oleh agama dan menurut hukum pidana di Indonesia.

Maka dari itu, penting adanya pemahaman dan kesadaran semua pihak, agar tidak terjerumus ke dalam kubangan praktik judi online

"Judi online ini sudah merambah kepada semua profesional dan kalangan, untuk itu, tetap tingkatkan iman dan takwa kita," ucapnya

Menurut Helmy, uang diperuntukkan untuk bermain judi online akan habis sia-sia, bahkan bisa menimbulkan efek kecanduan bagi para pemainnya.

"Saya ingatkan, buang jauh-jauh perilaku konsumtif, mari bergaya hidup dengan sewajarnya. Jangan sampai menghalalkan cara-cara singkat seperti judi maupun pinjol," tandas jenderal bintang dua tersebut.

Share this post