Kapolda Lampung Terima Kunjungan Taruna dan Taruni Akpol

29/12/2022 20:41:00 WIB 182

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus menerima kunjungan sebanyak 20 Taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) di Ruang Kerja Kapolda Lampung, Rabu (28/12/2022).

Kapolda Lampung menyambut dengan baik kedatangan Taruna Akpol ke Polda Lampung untuk bersilaturahmi dengan senior Akpol yang ada di Polda Lampung dalam rangka Cuti Natal 2022 & Tahun Baru 2023.

Dalam pertemuan itu, turut hadir PLT. Karo SDM Polda Lampung  Kombes Pol Bramono Purnomo Nugroho, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Taruna-taruni Akpol TK IV / 54 : Moh. Rizky Pratama Putra, Ahmad Dzakky Faturrahman, Muhammad Faiz Akbar, Farrel Jodi Rahmadi, Abdul Aziz Ash-shiddiq, Laura Agelia Fernanda, Akpol TK III/55 : Sulthan Shafwan, Yudhitya Gumay, Ariq Fadhali, M Sulthan Herlambang, Fabiola Umaida, Akpol TK II / 56 : Sulthan Faza Naufal, Nervan Pangaluan Lubis, M. Rio Ikbar, Zahra Maulidya Abri dan Akpol TK I / 57 : Muhammad Iqbal Alif Rahman, Muhamad Fadil Kurniawan, Ilham Satria Braja Nata, Noor Kemala Chairani, Muhammad Sultansyah Aufa Prayitno.

Kapolda Lampung menekankan kepada taruna Akpol untuk Tidak ada lagi tindakan tindakan senior terhadap yunior, dalam pembinaan Tradisi dilingkungan Akademi Kepolisian, jadilah *Agent of Change* ( Agen Perubahan ) sebagai  pencerminan Tri Brata & Catur Prasetya dalam wujud Perlindungan, Pengayoman & Pelayanan kepada Masyarakat.

"Tradisi tidak baik hanya akan membuat citra polri terpuruk. Buat tradisi yang dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dan tehnologi, serta persiapkan diri dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis", katanya sembari berharap kepada para taruna untuk menanamkan disiplin, kebanggaan, kehormatan, kekompakan dan kebersamaan.

Diakhir kunjungannya Kapolda Lampung menambahkan sekaligus mengingatkan para taruna untuk tidak melakukan pelanggaran selama cuti. "Semasa cuti untuk tidak berbuat hal yang tidak terpuji ataupun berbuat pelanggaran selama cuti natal dan tahun baru", pungkasnya.

Share this post