TribrataNewsPolriLampung-Dalam rilisnya Kapolres Lampung Tengah
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, didampingi Waka Polres Kompol Poeloeng
Arsa Sidanu, S.I.K, MM, Kasat Res Narkoba Akp Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.IK,
Kasi Humas AKP Sayidina Ali di Koridor
Polres lampung Tengah, Senin ( 04/04/2022).
Dalam Keterangan
Persnya Kapolres lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.S ” hasil
Ungkap Kasus Narkotika selama Operasi Aktik Krakatau 2022 oleh Satuan Reserse
Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Lampung Tengah menangkap 63 pelaku dari 52
Kasus Ganja, Sinte, Sabu – sabu dan Extasy.
Dari Operasi antic
Krakatau 2022 yang digelar dari tanggal 18 hingga 31 Maret dengan target
operasi (TO) 5 Orang telah berhasil ditangkap oleh Petugas.
Sedangkan barang Bukti
yang berhasil disita dari Pelaku penyalahgunaan Narkoba, Ganja / gorilla menduduki peringkat tertinggi 1.120, 38 Gram
sabu – sabu 176,14 Gram, dan extasy 0,90 Gram.
Selain itu juga
berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika yang terlibat dengan Kasus
Uang Palsu serta senjata api rakitan yang sudah di Expose sebelumnya.
Keberhasilan dalam
mengungkap jaringan peredaran narkoba, diharapan kerjasama antara Polres dan
Polsek jajaran dalam mengungkap Kasus narkoba “ saling Berkordinasi. Demikian
tutupnya ( humas LT).
Polreslampungtengah.net.
Dalam rilisnya Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si,
didampingi Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K, MM, Kasat Res
Narkoba Akp Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.IK, Kasi Humas AKP Sayidina Ali di Koridor Polres lampung Tengah, Senin (
04/04/2022).
Dalam Keterangan
Persnya Kapolres lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.S ” hasil
Ungkap Kasus Narkotika selama Operasi Aktik Krakatau 2022 oleh Satuan Reserse
Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Lampung Tengah menangkap 63 pelaku dari 52
Kasus Ganja, Sinte, Sabu – sabu dan Extasy.
Dari Operasi antic
Krakatau 2022 yang digelar dari tanggal 18 hingga 31 Maret dengan target
operasi (TO) 5 Orang telah berhasil ditangkap oleh Petugas.
Sedangkan barang Bukti
yang berhasil disita dari Pelaku penyalahgunaan Narkoba, Ganja / gorilla menduduki peringkat tertinggi 1.120, 38 Gram
sabu – sabu 176,14 Gram, dan extasy 0,90 Gram.
Selain itu juga
berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika yang terlibat dengan Kasus
Uang Palsu serta senjata api rakitan yang sudah di Expose sebelumnya.
Keberhasilan dalam
mengungkap jaringan peredaran narkoba, diharapan kerjasama antara Polres dan
Polsek jajaran dalam mengungkap Kasus narkoba “ saling Berkordinasi. Demikian
tutupnya ( humas LT).