Kapolres Tanggamus Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

19/08/2024 20:10:00 WIB 1.388

tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K bersama jajaran Forkopimda menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tanggamus pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam acara tersebut, Kapolres Rivanda menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap bahwa sinergi antara kepolisian dan DPRD yang baru dapat semakin memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanggamus selama periode lima tahun ke depan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga legislatif, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Tanggamus.

"Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak dalam menjaga Kamtibmas di Tanggamus. Sinergi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar AKBP Rivanda.

Kapolres Rivanda juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu proaktif dalam melaporkan setiap informasi yang dapat mempengaruhi situasi keamanan.

"Kepada seluruh masyarakat, kami harap tidak ragu untuk segera melaporkan jika ada informasi atau kejadian yang mencurigakan, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," imbaunya.

Pelantikan DPRD Tanggamus ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Tanggamus  menurunkan 60 personil untuk memastikan acara tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Pengamanan dilaksanakan dengan pengaturan lalu lintas, pengamanan terbuka, serta pengamanan tertutup. (*)

Share this post