Kapolresta Bandar Lampung Imbau Masyarakat Sampaikan Pelanggaran Pemilu 2024 Lewat Jalur Resmi

21/02/2024 20:45:00 WIB 1.273

https://tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengimbau sekaligus mengajak masyarakat hendak menyampaikan aspirasi dan temuan pelanggaran Pemilu 2024 lewat jalur dan lembaga resmi.

Dikatakan Abdul Waras, ajakan tersebut guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum setempat, hingga Polda Lampung secara umum.

"Apabila ada hal-hal terkait pelanggaran dan apabila ditemukan kecurangan hingga ketidakpuasan, silahkan disalurkan sesuai proses yang ada, tentunya lembaga-lembaga resmi," ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Lampung.

Abdul Waras turut meminta, agar semua pihak dapat terus menjaga dan bertanggung jawab atas situasi Kamtibmas di tengah masa real count KPU.

"Apapun hasilnya real count nanti, semua pihak harus bisa menerima keputusan resmi KPU selaku penyelenggaraan Pemilu," seru dia.

Lebih dari itu, selaku pucuk pimpinan Polresta Bandar Lampung turut mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tapis Berseri telah menjaga dan menyemarakkan rangkaian pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 kemarin.

Sehingga setiap proses pemungutan sampai penghitungan suara di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

"Keberhasilan ini tentu peran serta semua pihak, kami sampaikan terima kasih," tutupnya.

in Hukum

Share this post