TribrataNewsPolriLampung--Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam
penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan
anak-anak.
Komitmen
tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat menerima audiensi Komnas
Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).
"Jadi
pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta
anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin
ditangani serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di
DPR," kata Sigit dalam audiensi tersebut.
Dari
segi kelembagaan, Sigit mengungkapkan bahwa, saat ini, Polri mengembangkan unit
Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat
Bareskrim Polri dan Polda. Hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara
dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.
"Karena
itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya
kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu.
Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada
Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah," ujar mantan Kapolda Banten
itu.
Eks
Kabareskrim Polri ini menyatakan, nantinya akan disiapkan personel Polri yang
mampu dan mumpuni untuk mengawaki Direktorat tersebut. Dengan diisi jajaran
yang profesional dan berintegritas, kata Sigit, hal itu akan menghindari
perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali.
"Manakala
yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat
masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita
proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB," ucap Sigit.
Meskipun
tak keseluruhan diisi wanita, dikatakan Sigit Direktorat PPA itu, nantinya akan
didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, menurut
Sigit, hal itu akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk
mengisi jabatan di internal Polri.
"Juga
anggota-anggota yang bisa di rekrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga
ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita
punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini
bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep
kita secara kelembagaan," tutur Sigit.
Lebih
dalam, Sigit melihat sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan
dan anak, masih adanya sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk
memecah permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas
Perempuan.
Dengan
adanya pendamping itu, Sigit menyebut, kedepannya apabila ada pengaduan yang
mengharuskan ditangani oleh Kepolisian maka LO tersebut yang menjadi penghubung
informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian.
"Kalau
memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin
meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres.
Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena
kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," jelas Sigit.
Lebih
dalam, terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan
kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban.
"Terkait
proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Disatu
sisi hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana
kebatinan korban harus dijaga," ujar Sigit.
Tak
hanya itu, Sigit juga mempersilahkan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan
aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.
"Kita
tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa
diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap," tutup Sigit.