TribrataNewsPolriLampung-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa
Lemdiklat Polri harus menjadi "dapur" untuk mencetak sosok personel
kepolisian yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik seperti yang
diharapkan dan dicintai serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan itu
disampaikan Sigit dalam sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan (Wandiklat)
Polri, Rabu (8/12/2021). Menurut Sigit, Wandiklat memiliki peran penting
sebagai tahap awal perumusan kebijakan
yang menentukan kompetensi dan kualitas seorang prajurit Korps Bhayangkara.
"Oleh karena itu
untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul, Lemdiklat Polri
menjadi kunci utama sebagai "dapur" pengolahan SDM Polri. Agar
betul-betul terwujud SDM Polri yang unggul," kata Sigit dalam arahannya.
Dalam Wandiklat ini,
mantan Kapolda Banten tersebut menekankan, pentingnya menerapkan tiga
kompentensi, yakni, kompetensi teknis, kompetensi Leadership dan kompetensi
etika. Serta tetap mengacu pada delapan standar pendidikan Polri, yaitu standar
kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian.
"Delapan standar
pendidikan ini tentunya harus kita jadikan acuan sehingga betul-betul bisa dilaksanakaan
dengan baik," ujar Sigit.
Terkait tiga kompentensi,
eks Kabareskrim Polri ini menegaskan harus diterapkan di seluruh pendidikan
yang ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan
Spesialisasi (Dikbangspes) dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).
"Output yang kita
harapkan, dimana mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika dan
kompetensi Leadership. Sehingga betul-betul bisa dilahirkan personel Polri yang
memiliki kemampuan sebagai Polri yang memiliki SDM yang mumpuni, unggul, dan
profesional. Sehingga kita mampu lahirkan dan wujudkan personel Polri yang pada saat melaksanakan
tugasnya menjadi Polri yang betul-betul bisa dekat dengan masyarakat, bisa
dipercaya masyarakat dan dicintai masyarakat. Ini adalah PR kita," ucap
Sigit.
Menurut Sigit, tiga
kompetensi mutlak harus dimiliki oleh personel kepolisian. Sebab itu, Sigit
berharap, Lemdiklat Polri menanamkan hal itu sejak awal mula pendidikan dan
pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.
Dari segi pembentukan,
kata Sigit, maka yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan kompetensi
etika. Lalu, di segi pengembangan yang harus diberikan adalah kompetensi
Leadership dan etika yang harus betul-betul ditanamkan.
"Pendidikan
pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa
dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini," tutur Sigit.
Dari proses pembentukan,
Sigit juga menegaskan bahwa, personel kepolisian harus dapat melakukan diskresi
kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Pasalnya, hal itu
harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan) dan
akuntabilitas.
Dalam kesempatan ini,
Sigit juga mengingatkan soal harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
mewujudkan SDM yang unggul dan Presisi dalam menjalankan tugas serta
wewenangnya. Karena itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi salah
satu peran yang sentral.
"Untuk itu
pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius. Mulai dari rekrutmen
pendidikan dan promosi harus dilakukan transparan dan akuntabel. Kemudian harus
dibentuk dan diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri dan tentunya harus
menguasai ilmu pengetahuan yang baru," tutup Sigit.