TribrataNewsPolriLampung-Bekasi - Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo turun langsung meninjau ke pasar tradisional Bantar Gebang,
Bekasi, Jawa Barat, guna memastikan stok atau ketersediaan minyak goreng untuk
memehuhi kebutuhan dari masyarakat aman.
Selain memastikan tidak terjadinya kelangkaan, Sigit
juga berdialog langsung kepada para pedagang di pasar tersebut, untuk mengecek
harga jual dari minyak goreng dipasaran.
Dalam dialognya bersama pedagang pasar, Sigit
memastikan apakah stok dari minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat dalam
keadaan aman atau tidak.
"Stok minyak goreng cukup untuk berapa
hari?," tanya Sigit kepada pedagang minyak goreng di pasar tradisional
Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
"Setiap hari pak. Paling lama dua hari sudah
datang," jawab salah satu pedagang pasar kepada Kapolri.
Dalam tinjauannya, Sigit masih mendapat keluhan dari
pedagang pasar soal masih terjadinya kelangkaan dari minyak goreng curah.
Berdasarkan pernyataan dari para pedagang, permintaan minyak curah dari
masyarakat sangat tinggi.
Sebelum ke pasar tradisional Bantar Gebang, Bekasi,
Jawa Barat, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng PT Mikie Oleo Nabati
Industri Bekasi, Jawa Barat. Hal itu untuk memastikan proses produksi hingga
pendistribusian ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mensosialisasikan
kebijakan terbaru Pemerintah Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto soal subsidi harga minyak curah
dari harga Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Terkait minyak
kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
"Tentunya dalam kesempatan ini saya imbau kepada
seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaaan produsen kemudian perusahaan
CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga penjual yang distribusikan baik di
pasar modern maupun tradisional, saya harapkan untuk barang-barang bisa
didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap
terjaga," ujar eks Kabareskrim Polri ini.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap,
kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari
masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran.
"Sekali lagi harapan kita kedepan dengan adanya
kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrean terkait dengan masyarakat
yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan," ucap mantan Kapolda
Banten tersebut.