https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Kapolsek Terbanggi Besar Kembalikan Motor Honda Beat Hasil Kejahatan ke Korban
17/04/2024 17:30:00 Views : 776

Wajah sumringah, penuh dengan ungkapan terimakasih, seorang karyawan swasta karena motornya Honda Beat, yang sempat menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditemukan oleh petugas dan dikembalikan kepada dirinya. Rabu (17/4/24).

"Terimakasih pak Kapolres Lampung Tengah, dan Kapolsek Terbanggi Besar beserta jajarannya, yang sudah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya," ungkap Yonni Soesanto (48) seorang karyawan swasta, warga  Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (17/4/24).

Bertempat di Mapolsek Terbanggi Besar, kepada awak media, korban sempat menceritakan saat dirinya diancam menggunakan senjata tajam (sajam), bahkan sajam tersebut sempat melukai tanganya.

"Saya diancam pakek sajam, dan rekan saya disandra oleh salah seorang pelaku," ujarnya.

Sementara Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas S.H., M.H, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K. M.M menyatakan bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat menjadi korban Curas di pinjam pakaikan kepada pemiliknya.

"Masih dalam suasana lebaran, kami berikan pinjam pakai motor honda beat kepada korban, agar bisa dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari," jelas Kompol Edi Qorinas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kejahatan.

"Jangan berkendara sendiri, di jam jam rawan dan ditempat sepi, agar tidak mengundang niat jahat atau memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," demikian imbaunya.


-->