Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolda Metro: Tak Bisa Dihentikan Tiba-tiba

15/10/2023 08:26:00 WIB 1.609

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapan perihal penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perkara di Kementerian Pertanian dan kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Karyoto menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak bisa dihentikan tiba-tiba.

"Karena ini, nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Karyoto melanjutkan penanganan kasus bisa berhenti apabila dalam prosesnya tidak menemukan adanya unsur-unsur yang terlibat.

“Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti,” kata Karyoto.

Namun, apabila dalam proses kasusnya ditemukan adanya fakta perbuatan maka penanganan akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ, sesuai dengan fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan,” jelasnya.

Sumber :

PMJ NEWS 

Share this post