Kejari Pesawaran Netral dan Siap Mendampingi Gugatan Pemilu 2024

13/02/2024 19:04:00 WIB 1.349

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.    Pesawaran - Menjelang pencoblosan kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran menyatakan sikap netral dan bersedia menjadi pengacara negara yang siap mendampingi gugatan jika terjadi.

Kepala Kejari Kabupaten Pesawaran, Tandy Mualim, menjelaskan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Selasa (13/02/2024).

"Selama tahapan pemilu, kejaksaan terlibat aktif, baik melalui Bidang Tindak Pidana Umum yang tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Pesawaran," ujar Tandy.

Dalam diskusi bersama PWI Kabupaten Pesawaran, Tandy didampingi oleh Kasi Intel Kejari Andy Purnomo dan Kasi Pidum Hendra, serta beberapa stafnya.

Mereka menegaskan keterlibatan Kejari dalam mendampingi selama pemilu berlangsung.

"Kami siap mendampingi gugatan baik secara perdata maupun tata usaha negara selama pelaksanaan Pemilu," tambah Tandy.

Dalam penekanannya, Tandy mewanti-wanti jajarannya untuk menjaga netralitas dan mensukseskan pemilu 2024 tanpa menciptakan perpecahan di masyarakat.

"Pegawai diharapkan menjaga netralitas Pemilu," ujarnya.

Kejaksaan terlibat secara aktif dalam berbagai program pengawalan Pemilu 2024, termasuk memantau jalannya pemilu di lapangan, termasuk pencoblosan kertas suara pada 14 Februari 2024.

Posko Pengaduan telah dibuka oleh Kejaksaan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat terkait pemilu.

"Kami memiliki posko pengaduan di bagian Intelejen untuk menerima laporan masyarakat terkait pemilu," tegas Tandy.

Share this post