KNKT Rilis Laporan Awal Insiden Pilot dan Kopilot Tertidur 28 Menit Saat Penerbangan

10/03/2024 19:00:00 WIB 1.041

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan pendahuluan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur selama 28 menit akibat kelelahan.

Insiden tersebut menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut sempat keluar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).

“Tidak ada yang terluka dalam insiden ini, dan tidak ada kerusakan di bagian pesawat,” demikian laporan awal pendahuluan KNKT yang diakses dari laman resmi di Jakarta, Sabtu (9/3/24).

Namun KNKT tetap mengklasifikasikan insiden itu sebagai kategori insiden ‘serius’.

Dalam laporan kronologis KNKT, dijelaskan bahwa awalnya pilot (Pilot in Command/PIC) berusia 32 tahun dan kopilot (Second in Command/SIC) berusia 28 tahun itu mengoperasikan pesawat Airbus A320 yang membawa penumpang dari Jakarta menuju Kendari, dengan rute pulang pergi.

Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari. Di tengah penerbangan dari Jakarta menuju Kendari, pilot menawarkan kepada kopilot untuk tidur karena dia tampak kelelahan.

Kemudian kopilot memutuskan untuk tidur selama 30 menit, dan pilot mengambil alih tugas kopilot sementara. Pesawat pun berhasil mendarat dengan selamat di Kendari.

Dalam investigasi KNKT, tertulis bahwa selama transit di Bandar Udara Haluoleo, Kendari, pilot dan kopilot menyempatkan untuk makan mi instan.

Setelah menurunkan semua penumpang, pesawat melanjutkan penerbangan kembali pada pukul 00:05 Universal Time Coordinated (UTC) menuju Jakarta dengan nomor penerbangan BTK6723.

Saat pesawat mencapai fase ketinggian jelajah 36 ribu kaki (cruising), pilot dan kopilot melepas headset dan volume pengeras kokpit dinaikan. Saat itu pilot meminta izin kepada kopilot untuk beristirahat, dan kopilot mengambil alih tugas pilot sementara waktu.

Beberapa saat kemudian, pilot pun tertidur dengan kopilot yang masih terjaga mengambil alih tugasnya. Selang beberapa waktu, pilot terbangun dan menawarkan kepada kopilot apakah dia ingin beristirahat, namun kopilot menolaknya.

“Kedua pilot kemudian melakukan percakapan non-tugas selama sekitar 30 detik dan kemudian PIC (pilot) melanjutkan untuk tidur. SIC (kopilot) mengetahui bahwa PIC sedang tidur dan melanjutkan tugasnya baik sebagai pilot maupun kopilot".

Namun, pada pukul 01:43:42 UTC saat ACC Jakarta bertanya kepada kru pesawat, berapa lama pesawat itu terbang di jalurnya, tidak ada respons dari kru kokpit.Kopilot ternyata tidak sengaja tertidur.

Akibat insiden tersebut, KNKT mengeluarkan rekomendasi keselamatan untuk mengantisipasi hal yang sama apabila terjadi di kemudian hari.

Pedoman Pengoperasian Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) menjelaskan bahwa pilot harus memiliki sebuah daftar pemeriksaan pribadi, yang mencakup kategori gangguan yang akan dialami pilot yang mencakup penyakit (illness) pengobatan (medication), stres (stress), alkohol (alcohol), kelelahan (fatigue) dan emosi (emotion) (IM SAFE).

Akronim IM SAFE dibuat agar dapat dengan mudah diingat ebelum melakukan tugas penerbangan.

“Investigasi yang dilakukan tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari daftar periksa pribadi IM SAFE, seperti pedoman penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai,” tulis laporan

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id

Share this post