https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menindak 702 perkara usai dibentuk satu bulan lalu. Sebanyak 834 tersangka pun telah dilakukan penangkapan.
"Satgas TPPO hingga 20 Juli telah menangani 702 LP kasus TPPO dengan tersangka 834," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7/23).
Karopenmas mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 2.154 korban.
Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak adalah diiming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terdapat 477 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) juga menjadi modus lain yang digunakan tersangka dengan temuan penyidik 208 kasus. Lalu, modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 53 kasus.