KPK Buka 230 Formasi CPNS 2024 bagi Lulusan SMA, D3, dan S1, Apa Syaratnya?

21/08/2024 20:20:00 WIB 1.413

tribratanews.lampung.polri.go.id. KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 230 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Melalui pengumuman Nomor B/001/PANREKKPK/08/2024 tertanggal 19 Agustus, lembaga antirasuah ini menyediakan formasi bagi lulusan SMA, D3, dan S1 dari berbagai jurusan.

"KPK berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai CPNS," bunyi keterangan dalam pengumuman itu.

Lantas apa saja formasi dan syarat mendaftar CPNS KPK 2024?

Sebanyak 230 formasi CPNS KPK terbagi menjadi formasi umum dan khusus. Formasi umum ditujukan kepada pelamar perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persayaratan.

Sementara, formasi khusus diperuntukkan bagi putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili wilayah setempat.

Peserta CPNS yang lolos seleksi dan bergabung di KPK akan ditempatkan di salah satu dari sembilan unit kerja. Berikut daftar penempatan kerja CPNS KPK beserta jumlah formasi yang tersedia:


- Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi: 6 formasi

- Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat: 16 formasi

- Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi: 78 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 51 formasi

- Biro Keuangan: 1 formasi Biro Sumber Daya Manusia: 14 formasi

- Biro Hubungan Masyarakat: 12 formasi

- Inpektorat: 3 formasi.

Beberapa jabatan yang tersedia di KPK, di antaranya analis, penyelidik, dan pranata pemberantasan tindak pidana korupsi, penjaga tahanan perempuan, penjaga tahanan laki-laki, serta pranata hubungan masyarakat.

Strata pendidikan yang dibutuhkan, mencakup S1 ilmu atau sains komunikasi, S1 hukum, S1 ekonomi, D3 administrasi perpajakan, D3 jurnalistik, dan SMA.

Informasi mengenai komposisi unit penempatan sesuai dengan formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan bisa dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.


Syarat umum CPNS KPK 2024

KPK memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar sebelum mendaftar. Syarat umum mendaftar CPNS KPK, antara lain:

  • Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

  • Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat mendaftar

 

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

 

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

 

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

 

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis

 

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

 

  • Sehat jasmani dan rohani dengan persayaratan jabatan yang dilamar

 

  • Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh wilayah Indonesia

 

  • Bersedia ditempatkan di KPK sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS

 

  • PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatan persetujuan dari PPK atau Pyb

 

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai) minimal 3.00 untuk kualifikasi pendidikan S1/Profesi Dokter dan D3

 

  • Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7.00 untuk kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sedrajat.

Syarat khusus CPNS KPK 2024

Selain syarat umum, KPK juga memberikan syarat khusus jabatan bagi pelamar CPNS.

Syarat khusus yang perlu diperhatikan, yakni:

 

  • Memiliki sertifikat TOEFL PBT (Prediction) dengan nilai minimal 450 untuk lulusan S1/Profesi Dokter dan 353 bagi lulusan D3. Peserta juga bisa melampirkan sertifikat tes bahasa Inggris lain yang setara dan masih berlaku pasa saat mendaftar

 

  • Sertifikat minimal Gada Pratama yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah untuk jabatan pelaksana Penjaga Tahanan Diutamakan memiliki sertifikat bela diri untuk jabatan pelaksana Penjaga Tahanan yang diperlihatkan pada saat mengikuti tes kesamaptaan

 

  • Penguasaan minimal salah satu bahasa untuk jabatan fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama dengan unit penempatan Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi yaitu bahasa Aceh/Ambon/Maluku/Bali/Banjar/Batak/Begkulu/Dayak/Lampung/Madura/Makassar/Manado/NTB-NTT/Padang/Palembang/Papua/Toraja/Mandarin

 

  • Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran untuk formasi jabatan fungsional kesehatan (bukan STR internship)

 

  • Tinggi badan minimal 160 cm bagi pelamar laki-laki atau 155 cm bagi pelamar perempuan khusus pelamar jabatan pelaksana Penjaga Tahanan.

 

  • Bagi calon pelamar yang ingin mengetahui syarat lainnya beserta tata cara lengkap pendaftarannya bisa mengakses link berikut ini:  link CPNS KPK 2024.

Sumber kompas.com

Share this post