KPU: Anggaran Pemilu Rp76,6 triliun, Termasuk Putaran Kedua

26/09/2023 09:05:00 WIB 1.785

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.       PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebut anggaran Pilpres 2024 telah ditetapkan sebesar Rp76,6 triliun. Dia memastikan anggaran itu cukup untuk dua putaran dan tidak ada lagi pengajuan anggaran tambahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasyim Asy'ari seusai acara pelantikan 91 anggota KPU Daerah di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

"Anggaran yang dianggarkan itu Rp76,6 triliun. Itu sudah termasuk Pilpres putaran kedua," ujar Hasyim seperti dikutip pada Senin (25/9/2023).

Hasyim menjelaskan, anggaran itu telah disetujui oleh DPR bersama KPU. Sedangkan untuk pencarian dananya, akan menunggu kepastian apakah pilpres akan berjalan dua putran atau tidak.

"Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU, demikian juga badan anggaran. Soal dicairkannya kapan itu kan tergantung. Apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau nggak," tuturnya.

Sebagai informasi, DPR dan pemerintah menyepakati mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ( capres -cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Keputusan ini disepakati dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang digelar Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/9) malam.

Sumber :

PMJ NEWS 

Share this post