KPU Gandeng Penyandang Disabilitas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

26/11/2023 10:03:00 WIB 1.731

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta. Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat (KPU Jakpus) memberdayakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 .

"Pemilu kali ini kita realisasikan pemilu yang ramah disabilitas, khususnya di Jakarta Pusat," ujar Ketua KPU Jakarta Pusat, Efni Adniansyah seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/11/23).

KPU Jakpus menargetkan sekitar 100-150 orang penyandang disabilitas untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Berdasarkan data, terdapat sekitar 7.032 kelompok berkebutuhan khusus yang akan disebar di 2.000 Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Selain itu, KPU Jakpus juga akan memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas dengan mencetak surat suara braille. Nantinya, teknis dalam prosesnya akan ada pendamping yang membawa kelompok disabilitas menuju bilik suara.

Tidak hanya itu, desain TPS juga akan dibuat sedemikian rupa agar pengguna kursi roda tidak kesulitan untuk menuju bilik suara.

"Ini merupakan upaya KPU Jakarta Pusat untuk merealisasikan pemilu yang ramah bagi siapa saja termasuk bagi penyandang disabilitas yang juga menjadi target kita," jelas Ketua Efni

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id

Share this post