tribratanews.lampung.polri.go.id. Mesuji, Lampung – Seorang pria bernama Sendi Nata (31) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah membunuh Krismawati (26), yang merupakan tetangganya di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh masalah asmara antara pelaku dan korban.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Berawal dari ketegangan asmara, Sendi mendatangi Krismawati yang tengah memasak air di halaman belakang rumahnya yang terletak di area terbuka. Saat itu, pelaku mendekati korban dan langsung memeluknya dari belakang, sambil mengungkapkan perasaan hatinya. "Pelaku langsung memeluk korban dari belakang sambil mengatakan, 'Bude, aku seneng karo koe'. Korban menjawab, 'Iyo, bude juga seneng, balek o'. Namun, pelaku merasa jawaban korban adalah penolakan dan langsung pergi meninggalkan korban," kata Kombes Umi dalam keterangannya, Rabu (15/1/2024). Namun, perasaan terluka pelaku tidak berhenti di situ. Setelah pergi sejenak, Sendi kembali ke lokasi kejadian dengan membawa cangkul yang ia temui di tempat tersebut dan langsung menyerang Krismawati. "Pelaku ini kembali menghampiri korban dan melayangkan pacul tersebut ke arah kepala dan tubuh korban berkali-kali," jelasnya. Setelah melihat korban tergeletak tak berdaya, Sendi meninggalkan Krismawati dalam kondisi bersimbah darah dan pergi ke rumahnya. Dalam perjalanan, pelaku sempat bertemu beberapa tetangganya dan membuang bajunya di bawah sebuah pohon. Jasad Krismawati ditemukan oleh salah satu tetangganya yang mendengar suara dengkuran. Ketika ditemukan, korban sudah tidak bernyawa. Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Hingga saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap motif di balik tindakan kejam tersebut. "Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Umi.
Kronologi IRT Mesuji Dianiaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia
15/01/2025 20:30:00 WIB
326
in
Hukum